Nama Artikel : Artikel dan Info tentang : Inilah Hukum Memakai"Mukena" Warna Warni Dan Bermotif Ketika Shalat Di Masjid !!! (( Harap Di Baca Dan Juga Di Bagikan, Terimakasih ! ))by Info Kesehatan Kita
Link Artikel : Artikel dan Info tentang : Inilah Hukum Memakai"Mukena" Warna Warni Dan Bermotif Ketika Shalat Di Masjid !!! (( Harap Di Baca Dan Juga Di Bagikan, Terimakasih ! ))by Info Kesehatan Kita
Hukum mengenakan mukenah warna warni serta bermotif saat shalat di masjid. Simak selengkapnya�
, sekarang ini sangat banyak mukenah yang cantik serta fashionable tetapi nyatanya tidak bisa kita gunakan ketika shalat berjamaah terlebih bila shalat di masjid. Kenapa demikian?
Mukenah dengan warna-warni cantik berkilau serta beragam motif seperti polkadot, bunga, serta yang lain pastinya dapat mengundang perhatian orang lain.
Sementara Nabi shallallahu �alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk menghindari baju yang mengundang perhatian orang. Beliau bersabda :
yang artinya:
�Siapa yang menggunakan baju syuhrah didunia, jadi Allah akan memberikannya baju hina pada hari kiamat. � (Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, serta dihasankan Al-Arnauth).
�Maksud hadist, seorang tak bisa menggunakan baju yang sangat bagus serta indah, hingga mengundang perhatian beberapa orang. Atau menggunakan baju yang begitu buruk �lusuh-, hingga mengundang perhatian banyak orang. Yang pertama, sebabnya lantaran terlalu berlebih sesaat yang kedua karena tunjukkan sikap sangat pelit. Yang paling baik yaitu pertengahan. � (al-Mabsuth, 30 : 268)
Ada lagi penjelasan tentang makruhnya memakai mukena yang ada gambar atau motif kepadanya.
" Dimakruhkan sholat memakai pakaian/mukena yang ada gambar. " (Nihayatuzzain hlm 48)
" Di antara kemakruhan shalat adalah shalat yang dihadapannya ada suatu hal yang dapat jadi pusat perhatiannya seperti gambar hewan atau yang lain. Tetapi apabila gambar-gambar itu tak menarik perhatian maka tidaklah makruh. Ini yaitu pendapat dari madzhab Malikiyah dan Syafi'iyah. " (Al Fiqh ala Madzahi al Arba'ah juz 1 hal 252)
Demikianlah, semoga dapat menjadi perhatian kita bersama.
Terima kasih sudah membaca dan saya mohon sudilah untuk membagikan info ini.
Sumber: http://www.harian-post.com/2016/02/inilah-hukum-memakaimukena-warna-warni.html
Demikianlah Artikel dan Info tentang : Inilah Hukum Memakai"Mukena" Warna Warni Dan Bermotif Ketika Shalat Di Masjid !!! (( Harap Di Baca Dan Juga Di Bagikan, Terimakasih ! ))by Info Kesehatan Kita
Sekian Artikel dan Info tentang : Inilah Hukum Memakai"Mukena" Warna Warni Dan Bermotif Ketika Shalat Di Masjid !!! (( Harap Di Baca Dan Juga Di Bagikan, Terimakasih ! ))by Info Kesehatan Kita, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.
Anda Sedang Membaca Artikel dan Info tentang : Inilah Hukum Memakai"Mukena" Warna Warni Dan Bermotif Ketika Shalat Di Masjid !!! (( Harap Di Baca Dan Juga Di Bagikan, Terimakasih ! ))by Info Kesehatan Kita dan artikel ini url permalinknya adalah https://infokesehatanqita.blogspot.com/2016/03/artikel-dan-info-tentang-inilah-hukum.html Semoga informasi ini bisa bermanfaat.
0 Response to "Artikel dan Info tentang : Inilah Hukum Memakai"Mukena" Warna Warni Dan Bermotif Ketika Shalat Di Masjid !!! (( Harap Di Baca Dan Juga Di Bagikan, Terimakasih ! ))by Info Kesehatan Kita"
Post a Comment